Masyarakat Baduy
Masyarakat Baduy adalah masyarakat adat dengan hukum adat yang sangat kuat dan memiliki sistem pemerintahan sendiri yaitu Pemerintahan Adat Baduy. Sebagai masyarakat terasing, mereka bermukim di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, 38 km sebelah selatan
Jumlah kampung seluruhnya 53 kampung dengan mata pencaharian utama bercocok tanam. Selain bertani mereka juga membuat kerajinan sperti tas, tenun, gula aren.
Daerah ini dapat dicapai lewat jalan kampung sepanjang 10 km dari desa Cibolegar atau Cibungur di daerah (kecamatan) Leuwidamar. Pada bulan April dan Mei masyarakat Baduy tertutup bagi orang luar, karena selama waktu itu diadakan upacara-upacara tertentu, yang disebut Seba, yaitu mempersembahkan sebagian dari hasil pertanian mereka kepada pimpinan komunitas (kepala Desa/Kecamatan). Selama upacara ini, "Puun Baduy" (sebutan untuk kepala pemerintahan Baduy) mengutus ke luar kelompok perwakilan dari Baduy Dalam dan Baduy Luar untuk bertindak sebagai jurubicara komunitas Baduy.
Selama menjalankan upacara Seba masyarakat Baduy Dalam tidak mau menggunakan sarana angkutan. Meskipun harus menempuh perjalanan sepanjang 150 km, mereka memilih berjalan kaki sebagai bukti kesetiaan mereka. Untuk memasuki wilayah Baduy yang khas ini orang harus mendapat ijin tertulis dari Kantor Pemda Rangkasbitung dengan menyebutkan maksud kunjungan tersebut.
Jika kita berkunjung ke desa ini dapat menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum dengan waktu satu setengah jam dari Rangkasbitung.
<< Beranda